F.A.Q

1. Apakah kayu jatinya bersertifikat ?
Jawab : bersertifikat resmi dari Kepolisian Kehutanan Daerah Lamongan.
2. Siapakah yang membuat Blog ini ?
Jawab : yang membuat blog ini adalah mahasiswa PPNS tahun angkatan 2010.
3. Apa tujuan pembuatan blog ini ?
Jawab : tujuan dari blog ini untuk penjualan meubeler /  mebel dari bahan kayu jati yang berkualitas dan di lindungi hukum yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar